Tugas dan Fungsi

Biro Perencanaan dan Kerjasama memiliki tugas utama untuk mendukung penyusunan rencana, program, serta evaluasi universitas, sekaligus mengelola dan memfasilitasi kerja sama dengan mitra.
Fungsinya antara lain:

  • Menyusun rencana strategis dan program tahunan universitas.
  • Melaksanakan koordinasi perencanaan di tingkat fakultas dan unit kerja.
  • Mengelola data dan informasi perencanaan.
  • Memfasilitasi kerja sama dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.